Ada sunnah Rasulullah saw. saat kita memakai sepatu atau kaus kaki, yaitu kita melakukannya sambil duduk. Dari Jabil bin Abdullah, dia berkata bahwa Rasulullah saw. melarang seseorang mengenakan alas kaki (sepatu) sambil berdiri. (HR At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, No. 719)
Mengapa demikian?
“Memakai sepatu sambil duduk lebih mudah dilakukan. Adapun mengenakannya sambil berdiri dapat membuat seseorang terjatuh. Maka, perintah untuk memakai alas kaki sambil duduk dan dengan pertolongan tangan, agar aman dari hal-hal yang menyusahkan.” (Al-Khattabi, Ma’alimus Sunan, 4/203)