Jihad bukan sekadar berperang di jalan Allah. Mencari nafkah pun, apabila niatnya lurus dan caranya benar, nilainya Allah sejajarkan dengan jihad fi sabilillâh.
Cukuplah kisah dari Ka’ab bin Ajrah ra. sebagai bukti. Suatu ketika lewatlah seseorang di hadapan Rasulullah saw. dan para sahabat. Sahabat tampak keheranan melihat hasil kerja keras yang tampak dari kulit dan semangat orang ini.
Maka, mereka pun bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, apakah (bekerja) itu termasuk jihad fi sabilillâh?”
Rasulullah saw. menjawab, “Jika dia keluar dari rumahnya demi mencari nafkah bagi anaknya yang masih kecil, maka dia di jalan Allah (fî sabilillâh). Jika dia keluar dari rumah untuk bekerja memenuhi kebutuhan kedua orangtuanya yang sudah tua, dia di jalan Allah.
Dan, jika dia keluar dari rumah untuk memenuhi kebutuhan dirinya sehingga kehormatannya terjaga, dia di jalan Allah. Namun, jika dia keluar untuk pamer dan takabur, dia berada di jalan setan.” (HR Ath-Thabrani, Al-Jâmi’ush Shagir, No. 2669)