Hadats, dalam istilah fikih, adalah suatu keadaan tubuh yang dinilai oleh syariat tidak sah melakukan shalat atau ibadah semacamnya. Hadats sendiri ada dua macam, tergantung yang diwajibkan oleh hadats tersebut.
Jika suatu hadats hanya mewajibkan wudhu agar shalatnya sah, hadats tersebut dinilai sebagai hatas kecil. Adapun bila suatu hadats mewajibkan seseorang untuk mandi, hadats tersbeut dinilai sebagai hadats besar.
Apa saja hadats besar yang mewajibkan kita untuk mandi? Salah satu di antaranya adalah melakukan hubungan suami istri walau tidak sampai orgasme atau keluar mani.
Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw. tentang seseorang yang menyetubuhi istrinya akan tetapi tidak sampai keluar mani (orgasme). Apakah keduanya wajib mandi? Pada saat itu, Aisyah sedang duduk di samping Nabi saw.
Maka, beliau bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR Muslim, No. 350)