Sahabat RSQ,
Seorang istri diperbolehkan untuk membuka-buka hape suami. Namun, ada syaratnya? Suami mengizinkannya! Karena, hape dengan segala konten yang ada di dalamnya termasuk ranah pribadi suami. Tidak layak bagi seorang istri untuk membuka-bukanya tanpa seizin pemiliknya.
Jangan sampai kita termasuk orang yang berburuk sangka dan senang mencari-cari kesalahan orang lain, terlebih lagi kepada pasangan sendiri. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS Al-Hujurât, 49:12)
Rasulullah saw. pun bersabda, “Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab perasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Bagaimana solusinya? Di sinilah pentingnya hadir saling percaya di antara pasutri (pasangan suami istri). Buatlah pasangan nyaman dan tidak mudah berpaling. Istri harus berusaha untuk melayani suami seoptimal mungkin.
Demikian pula suami, hendaknya mampu memegang amanah dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Jangan lupakan pula untuk saling mengingatkan dan berwasiat dalam kebaikan.