Cukup Satu Istri, Jika…

Sahabat RSQ,

Kalau sanggupnya hanya satu istri, mengapa harus dua?

Kalau dengan satu istri, seorang laki-laki sudah terjaga kesucian dirinya, sudah bahagia hidupnya, mengapa pula dia harus mencari yang kedua?

Asy-Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, dalam Fikih Islam wa Adillatuhu, menuliskan:

“(Seorang laki-laki) hendaknya tidak menikahi lebih dari satu perempuan, apabila dengan hal itu kesucian dirinya sudah dapat terjaga. Karena, menikahi dua perempuan (apabila tidak bisa berbuat adil) bisa menyebabkan seseorang terjerumus pada keharaman (QS An-Nisâ’, 4:129).”

Saat seorang lelaki tidak bisa adil kepada istri-istrinya, berlaku kepadanya sabda Nabi saw. “Siapa mempunyai dua istri, kemudian dia lebih condong kepada salah satu dari keduanya (tidak berbuat adil), kelak pada hari Kiamat dia akan datang dalam keadaan miring sebelah.” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya)

#INFORMASI TAUSIYAH HARIAN

📲HUBUNGI CHAT WA : 0812.2367.9144

Semoga informasi ini bermanfaat ya.

Tags: No tags

Comments are closed.