Sahabat RSQ,
Saat kita bisa makan secara layak setiap hari, pada saat yang sama ada berjuta orang meringis menahan lapar sampai berhari-hari. Beberapa di antaranya boleh jadi tinggalnya tidak jauh dari rumah kita. Maka, agar tidak berbuat zalim, andaikan belum memungkinkan untuk berbagi, habiskanlah makanan itu, jangan sampai bersisa dan terbuang sia-sia.
Sesungguhnya, memubazirkan makanan tanpa alasan yang dibenarkan (semisal mengambil makanan tanpa dihabiskan, mengambil makanan melebihi keperluan sehingga bersisa dan akhirnya dibuang, atau membeli makanan melebihi kebutuhan), termasuk bagian dari pemborosan. Islam melarang perbuatan boros dan menyamakannya dengan perbuatan setan.
Larangan berbuat boros (tabdzir) itu sendiri terungkap dalam Surat Al-Isrâ ayat 26-27. Allah Ta’ala berfirman, “… dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
#Ingin berlangganan Tausiyah Harian dari Team Tasdiqul Quran,
#INFORMASI TAUSIYAH HARIAN
📲HUBUNGI CHAT WA : 0812.2367.9144
Semoga informasi ini bermanfaat ya.