Jatah Harta untuk Ummahatul Mu’minin

Al-Hafizh Ibnu Abi Ad-Dunya, dalam Kitab Mujâbid Da’wah, menukilkan salah satu kisah yang terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khathab ra.

Suatu ketika, Amirul Mu’minin Umar bin Khathab mendapatkan kiriman harta yang banyak dari negeri Bahrain. Umar pun menetapkan pembagian dari baitul mal untuk orang-orang yang berhak menerimanya, terkhusus dari keluarga Rasulullah saw. dan para sahabat. Untuk istri-istri Nabi saw. Umar menetapkan bagian 12.000 dirham (setara dengan 880 – 900 juta rupiah).

Amirul Mu’minin mengutus seseorang untuk mengantarkan bagian Zainab binti Jahsy ra. Ketika sang utusan menyerahkan uang tersebut, Zainab berkata, “Semoga Allah mengampuni Umar. Sungguh, ada banyak saudaraku yang lebih berhak untuk mendapatkan harta ini daripada aku.”

“Ini semua hak Anda,” kata orang ini.

“Subhanallâh!” ujar Zainab dengan nada tidak suka. Dia lalu diam di tempatnya.

Sejenak kemudian, Zainab berkata, “Letakkan dan tutupilah uang yang kau bawa dengan sehelai kain.”

Sang utusan melaksanakan apa yang diperintahkan Zainab. Dia meletakkan dan menutupi dirham yang dibawanya dengan sehelai kain.

Selanjutnya, Zainab berkata kepada salah seorang wanita yang berada di dekatnya, “Masukkan tanganmu dan genggamlah apa yang ada di dalamnya, lalu pergi kepada keluarga Fulan dan berikan kepadanya. Juga kepada keluarga Fulan, anak-anak yatimnya dan kerabatnya.”

Harta sebanyak itu dibagi-bagikan semuanya dan hanya tersisa sedikit saja.

“Semoga Allah mengampuni Anda. Demi Allah, seharusnya kami pun mendapatkan bagian,” kalimat ini meluncur begitu saja dari mulut si wanita.

“Semua uang yang ada di bawah kain semuanya untukmu,” sahut Zainab.

Wanita itu mengangkat kain dan mendapati 35 dirham (setara dengan 2.5 juta rupiah).

Setelah semua hartanya habis dibagikan, Zainab mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar tidak lagi mendapati pemberian dari Umar setelah tahun ini.”

Doa Zainab terkabul. Allah Ta’ala mewafatkannya pada tahun itu juga.

Sumber
Bersanding dengan Nabi saw. di Surga, Abu Umar Basyir.

Tags: No tags

Comments are closed.