Legalitas Yayasan

Legalitas

  • Penetapan Susunan Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan. Surat Keterangan Tercatat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Depkumham RI Nomor AHU-06245.50.10.2014 tertanggal 18 September 2014 tentang Pencatatan Akta Pernyataan Keputusan Pembina Yayasan Tasdiqul Quran Indonesia
  • NPWP : 70.972.839.8-421.000
  • Surat Keterangan Domisili Yayasan Tasdiqul Quran Indoesia
  • Nomor : 140/137/pem/2017 tanggal 28 April 2017

Yayasan Tasdiqul Quran sebagai lembaga islam yang bergerak di bidang pendidikan, sosial & dakwah

Legalitas

  1. Nomor SK : 01/DS-LAZDAPA/1/2017
  2. SK Kemenag Izin Operasional Nomor : 303 / 19 Februari 2019
  3. Keputusan Menteri Agama No. 303 Th 2019 Pemberian Izin Kepada Dompet Amal Pecinta Al-Qur’an Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Kabupaten

Lembaga yang mengelola Dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf dengan akad “Wakalah bil Ujrah” sebagai wakil yang di amanahi untuk mengelola dan menyalurkan Dana Umat kepada 
1) 8 golongan asnaf, 
2) Wakaf pembangunan, pembebasan, fasilitas masjid dan pesantren 
3) Wakaf Al-Quran dan IQro
4) Kegiatan keagamaan lainnya, seperti Media Dakwah Digital dan Operasional Pengelolaan Lembaga

Legalitas

  1. Surat Izin Operasional Kemenag Nomor :  5728/KK.10.26/3/PP.00.7/10/2017
  2. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Surat Izin Pendirian SMP Pesantren Tasdiqul Quran Nomor : 42/3/001.N/DPMPTSP/2018

Pesantren Tasdiqul Quran dengan Program utamanya TEAA (Tahfidz, English, Arabic, Akidah dan Akhlak)

Shopping Basket