Apa pun bentuknya, seperti apapun buruknya, suami tetaplah suami, istri tetaplah istri. Kewajiban kita kepadanya jauh lebih besar daripada kewajiban kita kepada tetangga, teman, atau bahkan saudara kandung.
Saat ada tetangga tidak shalat, kita wajib mengingatkannya. Saat ada tetangga bermaksiat, kita wajib menasihatinya. Jika dengan tetangga saja sudah sedemikian, bagaimana pula kepada orang yang serumah? Pasangan hidup, anak-anak dan orang-orang yang ada di rumah kita, merekalah objek dakwah kita yang pertama sebelum yang lain.
Sesungguhnya, Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS Asy-Syu’arâ’, 26:214)