Menikahlah Karena Allah

Sahabat RSQ,

Dalam Islam nikah adalah ibadah yang pahalanya sangat luar biasa. Maka, merugilah orang yang tidak mau menikah atau menunda-nunda nikah padahal dia mampu untuk menjalaninya.

Ingatlah, nikah adalah setengah dari agama. Dengan nikah, kita telah menjalankan salah satu sunnah agung Rasulullah saw. Dengan nikah yang tadinya haram dilakukan menjadi halal bahkan berpahala.

Dengan nikah terjalin hubungan persaudaraan, bukan hanya antara sepasang laki-laki dan perempuan, tetapi juga terhubungnya dua keluarga besar. Dengan menikah ada banyak amal ibadah yang bisa tertunaikan dengan sempurna. Dengan menikah, hati menjadi tenang, lapang, dan gembira. Dengan menikah, rezeki kita diluaskan.

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’, 34:39)

Dan, dengan menikah pula pertolongan Allah menjadi sangat dekat, asalkan nikahnya karena mengharap keridhaan Allah. Nabi saw. bersabda:

“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, dan (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

 

 

#Ingin berlangganan Tausiyah Harian dari Team Tasdiqul Quran,

📲HUBUNGI CHAT WA : 0812.2367.9144

📌 Informasi Link Program dan Media Sosial
📲 www.tasdiqulquran.or.id/social-media

Semoga informasi ini bermanfaat ya.

Tags: No tags

Comments are closed.