Didiklah anak-anak kita menjadi pribadi terhormat, pribadi yang tahu adab, tahu hak dan kewajibannya sebagai seorang Muslim. Salah satunya adalah dengan tidak membiasakan diri untuk nongkrong di pinggir jalan. Andaipun harus duduk di pinggir jalan, ajarkan hak-hak jalan kepada mereka. Apakah itu?
Ada pesan dari Rasulullah saw. “Jauhilah oleh kalian (kebiasaan) duduk-duduk di jalan! Namun, jika kalian tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus duduk di sana, maka berikanlah hak-hak jalan, yaitu: menundukan pandangan, menjauhi hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, menunaikan amal ma’ruf, dan senantiasa mencegah yang munkar.” (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Said Al-Khudri ra.)
Sejatinya, ada sejumlah adab duduk-duduk di jalan atau pinggir jalan, sebagaimana diungkapkan dalam sejumlah hadits. Terkait hal ini, Imam Ibnu Hajar Al-Atsqalani merangkumnya dalam sebuah syair:
“Aku telah menghimpun tentang adab orang yang mau duduk di jalan dari sabda sebaik-baik manusia (yaitu Rasulullah saw.).
Tebarkanlah salam, berbicaralah yang baik, doakan orang yang bersin agar bertambah baik.
Bantulah orang yang membawa beban berat, tolonglah yang teraniaya.
Bantulah orang yang sedih, tunjukkan jalan yang benar, bimbinglah orang yang bingung.
Suruhlah kepada yang ma’ruf, cegahlah dari yang mungkar, jauhilah yang membahayakan.
Tundukkan pula pandangan dan perbanyak zikir kepada Allah.”